JAKARTA, KAIDAH MALUT – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi mengumumkan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara untuk periode 2024-2029.
Berdasarkan hasil rapat Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS pada tanggal 22 Mei 2024, DPP PKS menetapkan H. Muhammad Kasuba (MK) sebagai bakal calon Gubernur Maluku Utara, dan Basri Salama sebagai bakal calon Wakil Gubernur Maluku Utara untuk periode 2024-2029.
Surat keputusan ini ditetapkan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS dengan nomor 628.32/SKEP/DPP-PKS/2024.
“Penetapan ini didasarkan pada hasil penjaringan dan penyaringan yang dilakukan oleh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Provinsi Maluku Utara,” begitu bunyi putusan yang ditandatangani, Presiden PKS, Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Jenderal, Aboe Bakar Alhabsy, tertanggal 24 Mei 2024.
Dalam SK tersebut, DPP PKS memerintahkan DPW PKS Provinsi Maluku Utara untuk segera mendaftarkan pasangan calon ini ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Surat keputusan ini juga menegaskan komitmen dan dukungan penuh PKS dalam upaya pemenangan pada Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak 2024-2029.
Aboe dalam Keputusan tersebut, menyatakan, bahwa SK mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Dengan pengumuman ini, PKS menunjukkan kesiapan dan keseriusan mereka, dalam menghadapi Pilkada 2024 di Maluku Utara.
“Diharapkan mampu membawa perubahan dan kemajuan bagi Provinsi Maluku Utara selama periode kepemimpinan mereka nanti,” tulis Aboe dalam SK tersebut. (*)