TERNATE, KAIDAH MALUT – Pemain sepak bola Balai Wilayah Sungai (BWS) FC bernama Rafly Selang, resmi dilaporkan ke Polres Ternate, Jumat, 03 Mei 2024.
Rafly dilaporkan lantaran melakukan pemukulan terhadap Angga salah satu pemain Tarau FC, pada pertandingan sepak bola Gambesi Championship. Pemukulan itu pula, terekam dalam video berdurasi 0,35 detik dan tersebar luas di media sosial.
Akibatnya, Rafly Selang yang merupakan pemain aktif Malut United itu, kini harus berhadapan dengan hukum karena dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.
“Tim dari Tarau FC yang melaporkan. Selain Rafly Selang, ada juga kawan-kawannya juga ikut dilaporkan. Jadi laporan mereka (Tarau FC) penganiayaan dan pengeroyokan,” kata Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasat Reskrim, IPTU Bondan Manikotomo, Sabtu, 04 Mei 2024.
Laporan dari korban, Bondan bilang sudah masuk di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate. Dan pastinya, sambung Bondan, penyidik segera pelajari dan akan memanggil para saksi-saksi yang melihat dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.
“Visumnya sudah dilakukan. Kemungkinan penyidik akan memanggil korban pada, Selasa, 07 Mei. Penyidik harus pelajari dulu,” tegasnya.
Sekadar diketahui, insiden itu terjadi saat pertandingan berjalan. Salah satu pemain BWS bernomor punggung 9 atas nama Ade M. Nur mengejar Angga hingga ke sisi lapangan dan melayangkan pukulan cepat ke kepala pemain bernomor punggung 2 tersebut.
Mirisnya, kejadian tersebut tak terlihat pihak aparat keamanan yang berjaga di Lapangan Ya Anhar, Kelurahan Gambesi, Ternate Selatan itu. (*)