TIDORE, KAIDAH MALUT – Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2045 yang dirangkaikan dengan Kick Off Meeting, resmi dihelat, Kamis, 25 April 2024 di aula SMA Negeri 1 Kota Tikep. Kajian ini sebagai penanda dimulainya Penyusunan KLHS RPJMD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2030.
Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muhammad Syarif mengatakan, kegiatan ini memperkuat peran KLHS.
“Setelah dilakukannya pengumpulan dan identifikasi data dengan melibatkan masyarakat secara langsung guna memperkuat peran KLHS, dalam pembangunan daerah yang berdaya lingkungan sebagaimana yang telah dilakukan pada tahap konsultasi publik I, maka konsultasi publik II ini, dilakukan dengan tujuan menyepakati rekomendasi hasil penyusunan skenario pembangunan,” kata Syarif.
Syarif meminta seluruh OPD Kota Tidore Kepulauan agar mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan penuh keseriusan, sehingga dari konsultasi publik II KLHS RPJPD Tahun 2025-2045 dan Kick Off Meeting KLHS RPJMD Tahun 2025-2030 ini, diperoleh masukkan berharga dalam penyempurnaan penyusunan kedua dokumen tersebut.
“Berbagai tanggapan, saran dan masukan-masukan di forum konsultasi pubik II inilah yang nantinya didiskusikan kembali, lalu disetujui bersama untuk dipakai, untuk mewujudkan dokumen KLHS yang berkualitas, dan mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat yang kemudian dapat diimplementasikan menuju Tidore Jang Foloi yang dicita-citakan,” timpalnya.
Sementara Sekretaris Pokja KLHS Adam Dalles dalam laporannya menyampaikan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, dalam penyusunan RPJPD Kota Tidore Kepulauan yang diwujudkan ke dalam dokumen KLHS.
“Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 hari yang bertempat di aula SMA Negeri 1 Kota Tidore. Peserta yang terlibat dalam kegiatan ini sebanyak 50 orang, terdiri dari pimpinan OPD dan staf, Tim Pokja KLHS, Tim Tenaga Ahli dari Universitas Nahdatul Ulama Maluku Utara, Akademisi, pelaku usaha, ormas, flantropi dan stakeholder,” tutupnya.