TIDORE, KAIDAH MALUT – Bendahara Dinas Pertanian Kota Tidore Kepulauan diduga menyunat gaji 56 pegawai tidak tetap (PTT), yang ada di dinas terkait.
Tindakan bendahara Distan itu, diduga dilakukan sejak tahun 2021 hingga tahun 2024. Bahkan nominalnya bervariasi.
Diketahui untuk gaji honor daerah (Honda) sebesar Rp1 juta, tetapi mulai tahun 2021 dipangkas sebesar Rp200.000 per orang. Setelah itu, di tahun 2022 kembali dilakukan pemotongan lagi sebesar Rp350.000, lalu di tahun 2023 honor PTT dipotong sebesar Rp500.000 per orang dan tahun 2024 dipotong lagi Rp200.000.
“Gaji honor yang diterima pegawai honor itu perbulannya senilai Rp1 juta, hanya saja, pada saat penerimaan gaji, itu nilainya sudah tidak sampai satu juta,” ungkap sumber terpercaya media ini, Sabtu, 09 Maret 2024.
Ia bilang, sudah beberapa kali dinas tersebut melakukan pergantian bendahara dan kadis, namun hal tersebut terus terjadi.
“Di tahun 2024 ini bendaharanya juga sudah baru, hanya dia juga melakukan pemotongan gaji honor
Gaji yang dia berikan itu terkesan pilih kasih, sehingga ada yang dapat dua juta ada yang dapat satu juta lebih, dan ada juga yang dapat delapan ratus ribu,” ungkapnya.