TIDORE, KAIDAH MALUT – Sebanyak 16 OPD dan UPT Puskesmas di Kota Tidore Kepulauan, menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara.
Penghargaan itu, atas capaian nilai tertinggi pada pelaksanaan survei kepuasan masyarakat dan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen yang didampingi Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, serta para asisten dan staf ahli saat apel gabungan, Senin 05 Februari 2024 di halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan.
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mendapat penghargaan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023, dengan nilai 89,26 yang ditetapkan sebagai zona hijau, atau kualitas tertinggi urutan ke-2 Maluku Utara.
Muhammad Sinen menyampaikan, beberapa penghargaan yang diperoleh sejumlah OPD dan Puskesmas, merupakan kinerja yang luar biasa.
“Dengan penghargaan ini, kita tunjukkan kinerja yang sangat luar biasa, survei kepuasan masyarakat terkait pelayanan publik itu juga sangat luar biasa. Maka tingkatkan disiplin agar semakin luar biasa,” ujar Muhammad Sinen.
Di akhir 2023 sampai dengan awal 2024, Kota Tidore banjir penghargaan dari pemerintah pusat. Olehnya itu, penilaian ini merupakan bahan evaluasi bagi yang lain, sehingga bisa bersama-sama maksimal dalam menjalankan tugas masing-masing.
“Saya minta kita semua, mari tingkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Mudah-mudahan dengan pelayanan yang baik, masyarakat juga bisa merasakan apa yang kita laksanakan, untuk mewujudkan harapan bersama menuju Tidore Jang Foloi,” timpalnya.
Ketua PDI Perjuangan Maluku Utara ini juga mengimbau agar menjelang H-8 penyelenggaraan Pemilu 2024, ASN Kota Tidore Kepulauan menjadi contoh terbaik dengan tidak terlibat pada politik praktis.