Selasa, 26 November 2024

Oknum Brimob di Halmahera Selatan Diduga Aniaya Warga

Kuasa hukum korban penganiayaan laporkan terlapor oknum Brimob Malut di Polda Malut (Ist/Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Seorang anggota Brimob Polda Maluku Utara inisial RM, dilaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara, Jumat, 02 Februari 2024.

Brimob berpangkat Bharaka tersebut, diduga telah menganiaya seorang warga Desa Amasing, Kecamatan Bacan. Korban bernama Rizky Tarafanur. Kejadiaannya pada Kamis 29 Januari 2024 lalu.

Saat ini, RM bertugas di Batalion C Pelopor Kompi II Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Diketahui, sebelumnya RM telah dilaporkan di Polres Halmahera Selatan atas dugaan penganiayaan.

“Peristiwa penganiayaan itu, awalnya dilaporkan di Polres Halsel yang dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/49/2024/SPKT,” ungkap M. Bahtiar Husni, tim kuasa hukum korban.

Dalam laporan aduan yang dimasukkan ke SPKT, Bahtiar bilang, tebusannya ke Propam Polda Malut. Tujuannya, sambung dia, agar laporan ini dapat ditindaklanjuti dengan serius atas perbuatan terduga pelaku.

“Kami juga sesalkan keterangan yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Ray Sobar di media online, bahwa anggota Brimob yang ikut terlibat dalam penganiayaan dan pengeroyokan di Bacan, ternyata itu hanya asumsi korban. Kami menilai bahwa ini terkesan membela oknum Brimob tersebut,” tegas Bahtiar.

Atas keterangan Kasat Reskrim Polres Halsel itu pula, Bahtiar cs kembali melaporkan kejadiaan tersebut ke Polda Maluku Utara.

“Agar kasus ini diproses lebih serius tanpa melihat atau memilih siapapun dia. Kami berharap kepada Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Midi Siswoko dan Kabid Propam, supaya masalah ini bisa dituntaskan dengan seadil-adilnya,” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Halsel Iptu Ray Sobar saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut, mengatakan, ini tergantung perintah pimpinan. Kalaupun diperintahkan lakukan penyelidikan di Polres Halsel, maka akan ditindaklanjuti.

“Kalau pimpinan suruh kita serahkan ke Polda berarti kita serahkan,” ucap Ray.

Ray juga membantah jika dirinya membela oknum Brimob yang diadukan korban.

“Jadi dikira oknum Brimob ini ikut memukul. Namun yang jelas laporan kami terus lakukan penyelidikan, untuk membuktikan kebenarannya,” pungkasnya. (*)