TIDORE, KAIDAH MALUT – Kota Tidore Kepulauan kembali mengukir prestasi. Tidore dinobatkan sebagai Pemerintahan Daerah Terbaik se-regional wilayah timur, atas penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan laporan penyelenggaraan
Pemerintahan daerah (LPPD) tahun 2022.
Penilaiannya dilakukan tahun 2023 lalu, dan Pemerintahan Tidore peroleh nilai tertinggi pada evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah (EPPD) tahun 2022 se-Provinsi Maluku Utara.
Pemkot Tidore merupakan kategori pemerintah daerah berstatus kinerja Sedang, dengan skor 3,25 atau naik dari 2,85 dibandingkan hasil evaluasi tahun sebelumnya.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Subdit Wilayah II Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Willy Wibisono melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor:100.2.1.7-6646 Tahun 2023, yang diserahkan langsung kepada Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim saat menjadi narasumber Rakor dan Asistensi Penyusunan LPPD Tahun 2023, di Aula Nuku Kantor Wali Kota Tidore, Senin, 22 Januari 2024.
Wali Kota mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah kota, yang telah bekerjasama dalam penyusunan LPPD.
“Alhamdulillah, nilai kita paling tinggi di antara yang lain dalam Provinsi Maluku Utara bahkan di regional wilayah timur. Ini menandakan bahwa penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tidore, telah berjalan sangat baik dan menjadi referensi bagi kabupaten/kota lainnya,” kata Ali Ibrahim.
Senada, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Zulkifli Ohorella, yang juga selaku Sekretaris Tim Penyusun LPPD mengatakan, dalam kurun waktu 2 tahun terakhir Kota Tidore Kepulauan telah mengalami peningkatan, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah.
Menurutnya, Tidore masih terus mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat agar pemkot bisa masuk kategori Tinggi.
“Ke depan kita harus meningkatkan kelengkapan dan validitas data dalam penyusunan LPPD, dengan lebih teliti dan transparan, serta jujur tentunya,” pungkas Ipi Ohorella. (*)