TIDORE, KAIDAH MALUT – Dugaan konspirasi adanya bagi-bagi jatah pokir di DPRD Tidore Kepulauan, Maluku Utara, semakin menguat. Di tahun ini, alokasi pokir sebesar Rp31 miliar, namun tak semua anggota kebagian jatah.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, sebanyak 12 anggota banggar dapat pokir senilai Rp1,5 miliar, sementara 13 anggota di luar banggar senilai Rp1 miliar.
Namun, yang terjadi di lapangan justru hanya 12 anggota termasuk unsur pimpunan yang menikmati pokir. Akibatnya, internal DPRD pecah kongsi. Sedangkan
“Pokir inikan hanya sebagian anggota saja yang menikmati, mereka itu kurang lebih 12 orang, jadi tidak semua anggota menikmati hasil pokir itu,” ungkap salah satu sumber yang enggan namanya disebutkan.
Bahkan, kata dia, jatah pokir yang dibagi-bagi berupa uang dan kegiatan. Jika ada proyek yang diusulkan anggota, maka sudah tentu ada fee dari proyek tersebut.
Ia juga bilang, tiga pimpinan DPRD dapat keuntungan lebih besar dibandingkan anggota lainnya.
“Jika dibandingkan itu diibaratnya seperti langit dan jalan aspal,” sentilnya.
“Kalau keuntungan dalam bentuk uang itu sudah pasti, karena ada fee yang disepakati, lagipula tidak mungkin orang yang hidup di atas air namun tidak basah,” sambungnya.
Hal senada juga disampaikan sumber lainnya. Menurutnya, Di usulan pokir DPRD tidak ada masalah, karena sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hanya saja, realisasi dari pokir itu harus tepat sasaran, sehingga masyarakat yang membutuhkan benar-benar mendapatkan bantuan atau sentuhan dari usulan tersebut.