TIDORE, KAIDAH MALUT – Polresta Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, merilis sejumlah penindakan dan penertiban yang dilakukan sepanjang tahun 2023. Mulai dari pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas, presentase Gakkum lantas, kasus narkoba, razia minuman keras (miras) dan data reskrim.
Kegiatan berlangsung di Kedai Kelapa Bakar Herbal, Kelurahan Tuguwaji, Kecamatan Tidore Utara, Sabtu, 29 Desember 2023 malam.
Berikut data penindakan dan penertiban yang dilakukan Polresta Tikep selama tahun 2023:
Pelanggaran Lalu Lintas
Tilang di tahun 2023 menurun menjadi 1.184 pelanggar. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni sebanyak 1.624 pelanggar. Sementara untuk teguran tertulis, tahun 2022 sebanyak 2.176 dan tahun 2023 turun menjadi 1.454 pelanggar.
Untuk jenis pelanggaran lalu lintas didominasi oleh roda dua, seperti tidak menggunakan helm dan tidak memiliki surat berkendara yang lengkap.
Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan lalu lintas didominasi oleh kendaraan roda dua. Di tahun 2022 sebanyak 38 kendaraan, dan di tahun 2023 menurun di angka 25 kendaraan.