TIDORE, KAIDAH MALUT – Santer diberitakan merekayasa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menegaskan dirinya tak cemas sedikit pun dengan hal tersebut.
Pasalnya, LHKPN tersebut telah dilaporkan terlebih dulu ke KPK sesuai fakta di lapangan.
Hanya saja, Ketua DPD PDIP Maluku Utara ini menilai tudingan oknum wartawan soal LHKPN-nya yang dituliskan melalui pemberitaan, tidak mengedepankan Kode Etik Jurnalis (KEJ). Sebab, ia dituding merekayasa LHKPN tanpa ada konfirmasi terhadap dirinya.
“Konfirmasi itu perlu dan penting agar suatu berita itu berimbang. Berita tentang dugaan saya merekayasa LHKPN itu lucu, karena tidak konfirmasi ke saya. Begitu saya kirim hak jawab, saya justru ditulis cemas soal LHKPN. Padahal hak jawab adalah hak saya untuk dimuat, dan tidak boleh dipelintir secara tendensius,” jelas Muhammad Sinen, Ahad, 24 Desember 2023.
Soal berita yang menyebutkan dirinya tidak melaporkan beberapa unit mobil ke KPK, Seperti mobil Pajero dan mobil Toyota merah, serta satu bidang tanah itu belum dilunasi, sehingga belum tercatat dalam. LHKPN.
“Perlu saya jelaskan, laporan harta kekayaan itu kalau barang tersebut sudah jadi milik kita. Misalnya mobil, bukan cuma mobilnya yang kita laporkan, tapi surat administrasinya juga kita sertakan. Seperti BPKB dan STNK. Dalam kepemilikan itu harus atas nama saya. Kenapa mobil Toyota merah ini belum saya laporkan, karena mobil ini masih dalam tahap pelunasan (cicil) selama 4 tahun dan baru selesai tahun 2023 ini. Karena mobil itu saya tidak beli cash tapi kredit. Jadi kalau barang itu statusnya masih utang, itu tidak bisa masuk dalam harta kekayaan. Nanti jika sudah ada proses balik nama, baru bisa dilaporkan sebagai harta kekayaan saya di 2024,” ungkapnya.