TERNATE, KAIDAH MALUT – Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran biaya tak terduga (BTT), di Dinas Kesehatan Sula, MIH akhirnya mengajukan permintaan permohonan undur diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas BPBD Kota Ternate.
MIH resmi ditahan oleh Kejari Sula, Senin 27 November 2023 malam.
Menurut Kepala BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly, MIH secara lisan melalui kuasa hukumnya, telah mengajukan permintaan permohonan diri. Sementara untuk surat resminya akan menyusul.
“Kami sementara menunggu salinan surat penahanan dari Kejari Sula. Hanya saja ada informasi dari kuasa hukum MIH, bahwa yang bersangkutan minta undur diri dari jabatannnya sebagai Kepala BPBD Ternate,” ungkap Samin ketika dikonfirmasi Kaidah Malut, Selasa, 28 November 2023.
Samin bilang, pengunduran diri MIH sebagai pimpinan di BPBD, yakni agar bisa fokus pada persoalan kasus yang dihadapi.
“Nanti kita proses pengunduran dirinya (MIH). Sampai sekarang kami lagi menunggu salinan penahanan, dan informasi selanjutnya dari kuasa hukum MIH. Jadi urusan pemerintahannya tunggu dari Sula dan posisinya tidak bisa kosong. Sementara untuk pelaksana tugas, kami menunggu Pak Wali Kota Ternate, karena ini adalah kewenangannya. Tunggu beliau (Tauhid) balik dari luar kota,” tandasnya.
Sekadar diketahui, MIH diduga melakukan korupsi BTT senilai Rp1 miliar lebih terkait pengadaan alat medical system atau penyimpanan vaksin TCW 300, sebanyak 13 unit yang dialokasikan Pemda Sula dari DAU tahun 2022 sebesar Rp2 miliar.
Saat itu, MIH masih menjabat sebagai Sekretaris Dinkes Sula sekaligus PPK. Ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kepulauan Sula, disaat kepemimpinan Hendrata Thes.
Sedangkan, MIH dilantik sebagai Kepala BPBD Kota Ternate pada 22 Agustus 2023 lalu bersamaan dengan 5 pejabat eselon II lainnya. MIH saat ini ditahan Lapas Kelas IIB Sanana. (*)