Selasa, 26 November 2024
Tikep  

Pemilik APMS Tidore Terancam Dikeluarkan, Pertamina: Ini Subsidi Bukan untuk Raup Suara Pemilu

Area Manager Communication, Relations & CSR Papua Maluku PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial dan Trading Regional Papua Maluku, Edi Mangun (Nita/Kaidahmalut)

TIDORE, KAIDAH MALUT – Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Edi Mangun bakal memberi sanksi tegas, bagi APMS yang menyalahi kontrak dengan pihak Pertamina.

“Kita taat asas, jika ada bukti real yang dilakukan dan itu menyalahi isi kontrak, maka sanksi itu pasti kami keluarkan,” tegasnya saat dikonfirmasi via telepon, Jumat 10 November 2023.

Edi bilang, pihaknya tak segan-segan memberi teguran keras maupun pemutusan kontrak, jika benar terbukti AMPS Tidore melakukan pelanggaran, apalagi berkaitan dengan politik.

“Karena BBM subsidi itu milik rakyat dan tidak boleh digunakan atau klaim oleh salah satu partai, atau oknum tertentu untuk kepentingan meraup suara pada pemilu,” tandasnya.

Sebelumnya, salah satu agen pangkalan minyak tanah yang juga Kepala Desa Akesahi, Kecamatan Oba Tengah, Tidore Kepulauan mendapat tekanan dari salah satu tim dari Partai Garuda Tidore.

Agen bernama Mahfud A. Rahman sempat dimintai mengisi formulir oleh kelompok yang mengatasnamakan, pemilik APMS Tidore H. Awat Hi. Amat, yang juga Ketua DPC Partai Garuda Tidore.

Saat itu, Mahfud dan istrinya sempat dimintai mengisi formulir pembentukan keanggotan ranting satu Partai Garuda. Caranya, Mahfud harus mencari orang baik teman maupun keluarga, untuk menjadi anggota ranting.

Iming-imingnya, pangkalan minyak tanah milik Mahfud akan diberi baliho, bendera dan papan nama. Hanya saja, tawaran tersebut ditolak mentah-mentah oleh Mahfud, dengan alasan ia seorang kades. (*)