Selasa, 26 November 2024
Tikep  

Ratusan Honorer di Pemda Tidore Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Wakil Wali Kota Tidore Muhammad Sinen secara simbolis serahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para honorer di Pemda Tidore (Ist/Kaidahmalut)

TIKEP, KAIDAH MALUT – Sebanyak 401 orang non-ASN di Lingkup Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan. Penerima merupakan non-ASN Rumah Sakit Umum dan Dinas Kesehatan Kota Tidore.

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, yang didampingi Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, Arief Sabara.

Penyerahan kepada perwakilan penerima berlangsung di sela-sela apel gabungan ASN Kota Tidore Kepulauan, di halaman Kantor Wali Kota Tidore, Senin, 09 Oktober 2023.

Wakil Walikota Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dalam arahannya menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan terus berupaya memperhatikan jaminan Kesehatan terhadap Non ASN.

Dikatakan pula bahwa penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memberikan jaminan terhadap honorer, sekaligus menyukseskan program BPJS Ketenagakerjaan.

Muhammad Sinen menegaskan kepada ASN maupun non-ASN di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, agar terus meningkatkan disiplin karena disiplin adalah harga mati.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate Arief Sabara menyatakan terima kasih.

“Atas nama BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku Utara mengucapkan terima kasih, dan apresiasi sebesar-besarnya Kepada Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, yang telah memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga honorer di Kota Tidore Kepulauan, untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Arief.

Harapannya, sambung dia, untuk kepesertaan yang berikan oleh Kota Tidore Kepulauan ini semakin paripurna ke depannya.

“Pemerintah daerah juga boleh mendaftarkan, untuk tenaga kerja melalui stekmentasi yang berbeda. (*)