HALUT, KAIDAH MALUT – Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Janlis G. Kitong menanggapi seleksi penerimaan P3K oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.
Pada penerimaan beberapa waktu lalu, pemda menyiapkan sebanyak 1.024 kuota.
Politisi Partai Demokrat itu menyatakan, pihaknya menolak kebijakan yang diambil Kepala BKD Oni Hendrik tersebut.
“Sudah jauh hari sebelumnya kami telah menolak. Namun, hal ini tidak tindaklanjuti oleh pihak instansi terkait. Jadi sementara waktu harus menunda seleksi tersebut,” kata Janlis, Jumat, 22 September 2023.
Penolakan itu bukan tanpa alasan, pasalnya kondisi keuangan daerah saat ini tidak memungkinkan untuk membayar gaji pegawai, apalagi dalam jumlah mencapai ribuan orang.
“Dengan itu kami secara lembaga akan memanggil Kepala BKD dan TAPD. Kami secara lembaga DPRD dan Bupati juga, tengah berupaya mengatasi problem krisi keuangan daerah,” ujarnya.
Ia bilang, pihaknya telah menghilangkan sejumlah belanja modal, yang dinilai tidak menjadi prioritas tahun ini.
Apalagi, kata dia, gaji para pegawai dan honorer di Halut, sudah menunggak selama 4 bulan. Belum lagi, tunjangan kaur para kades yang belum tuntas.
Ia mengungkapkan, utang Pemda Halut sebedar Rp200 miliar. Sehingga dari situ, lanjut dia, akan menjadi tolak ukur di tahun 2024 mendatang.
“Maka dari itu kami secara kelembagaan tolak penerimaan P3K pada tahun 2023,” tegasnya. (*)