TERNATE, KAIDAH MALUT – Ratusan kemasan minuman keras (miras) jenis captikus kembali diamankan, oleh anggota Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate.
Berdasarkan barang bukti yang diamankan, ada sebanyak 158 botol captikus ukuran 1.500 ml, yang diisi ke dalam 8 kantong plastik.
Kapolsek KP3 Ahmad Yani, IPTU Triyanda Tegar Prasetya menyatakan, ratusan botol miras yang dikemas dalam botol air mineral ukuran besar itu, diamankan oleh anggotanya saat melakukan razia di KM Sinabung, pada Kamis, 07 September 2023.
Razia, kata Kapolsek, dilakukan tepat kapal sementara sandar di pelabuhan Ahmad Yani.
“Diduga 8 tas tersebut akan dikirim ke luar daerah menggunakan KM Sinabung,” kata Kapolsek, Jumat, 08 September 2023.
Kapolsek juga bilang, miras yang dirazia tanpa pemiliknya. Sementara barang bukti telah diamakan di Polsek Ahmad Yani.
“Barang ini tanpa pemilik, karena mereka hanya menggunakan sistim titipan saja. Barangnya sudah kita amankan untuk dilakukan penyelidikan,” tandasnya. (*)